Kastara.ID, Jakarta – Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menyindir pasangan Prabowo-Sandiaga yang tak kunjung mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Ace menambahkan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan Prabowo sudah final dan mengikat sehingga sudah selayaknya pasangan Prabowo-Sandiaga mengakui kemenangan pasangan calon nomor urut 01 itu.

Ace menyebut putusan MK semakin memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada pemilhan presiden (Pilpres) 2019. Terlebih tak satupun dalil yang dituduhkan dapat dibuktikan di persidangan. Politisi Partai Golkar ini juga menganggap sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan untuk mengubah hasil dan kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Ace melihat, ucapan selamat dari Prabowo-Sandiaga bisa menjadi pintu pembuka untuk proses rekonsiliasi. Ace menyebut jiwa besar Prabowo dalam mengakui kemenangan Jokowi bakal dilihat rakyat.

Sementara itu dalam pidatonya, Prabowo Subianto mengaku menghormati keputusan majelis hakim MK yang menolak semua gugatannya. Prabowo menegaskan pihaknya patuh dan mengikuti konstitusi, Undang-Undang 1945 dan sistem hukum yang berlaku.

Kepada para pendukungnya, Prabowo meminta untuk tidak berkecil hati. Mantan Danjen Kopassus ini menegaskan perjuangan tidak berakhir dengan pembacaan putusan MK. Prabowo menyebut perjuangan untuk bangsa dan negara akan dilanjutkan di legistatif dan forum lainnya.

Prabowo pun meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan hakiki kepada Allah SWT. (rya)