Balai RW 02

Kastara.ID, Depok – Balai Rukun Warga yang berada di Wilayah RW 02 Jalan Manggis Raya, Depok Jaya, Kelurahaan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, diresmikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (28/7).

Biaya pembangunannya berasal dari sumbangan Pemerintah Kota Depok sebesar Rp 100 juta dan para donatur warga sebesar Rp 80 juta.

Peresmian ditanda tangani oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan dihadiri Camat Pancoran Mas Utang Wardaya, Lurah Depok Jaya Suherman, serta warga di lingkungan RW 02.

Gedung Balai Rukun Warga dengan luas kurang lebih 200 meter persegi bakal digunakan warga RW 02 untuk sesuai azas manfaat serta kegunaannya bagi warga sekitanya.

Wali Kota Depok berpesan, semoga Balai Rukun Warga ini mempunyai azas manfaat seperti salah satunya bisa digunakan belajar bagi ibu-ibu PKK, acara hajatan keluarga, serta rapat-rapat bisa juga digunakan untuk kepentingan bersama.

Ditambahkan Idris, untuk saat Pandemi Covid-19, kemungkinan kegiatannya melibatkan orang banyak untuk sementara jangan dulu, karena wabah pandemi ini belum tahu kapan berakhirnya.

Depok sendiri pada saat ini masuk zona kuning. “Jadi protokol kesehatan wajib di berlakukan untuk menghindari bagi warga yang berkumpul-kumpul harus dibatasi. Dan tidak lupa saling mengingatkan gunakan masker serta cuci tangan,” kata Idris.

Sementara Ketua RW 02 Suryana mengatakan, adanya Balai Rukun Warga bisa dimanfaatkan untuk belajar bagi anak-anak di wilayah RW 02 sehingga warga merasa nyaman.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Depok yang telah memberikan sumbangannya untuk membangun gedung Balai Rukun Warga,” ujar Ketua RW 02.

“Semoga apa yang didambakan warga mempunyai Balai Rukun Warga, tinggal nantinya kedepannya bagaimana kita merawatnya,” harap Suryana. (*)