Ramadan

Kastara.ID, Jakarta – Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi (Dikmental Setdaprov) DKI Jakarta mengapresiasi tempat-tempat ibadah yang sudah ikut gencar menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dukungan upaya sosialisasi bisa dilakukan dengan memanfaatkan pengeras suara yang ada di tempat-tempat ibadah, khusunya masjid dan musala untuk mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Kepala Biro Dikmental Setdaprov DKI Jakarta Hendra Hidayat meminta, upaya melalukan sosialisasi dan mengedukasi warga dilakukan terus menerus tanpa kenal lelah agar warga semakin sadar COVID-19 masih menjadi ancaman.

“Perlu terus dilakukan secara masif. Ini menjadi tugas kita bersama untuk melaksanakan seluruh protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19,” ujarnya (27/7).

Hendra menjelaskan, berdasarkan data sekitar 3.000 masjid dan 6.000 musala di Ibukota sebelum azan salat, penerapan protokol kesehatan disosialisasikan melalui pengeras suara.

“Sosialisasi ini bertujuan mengingatkan warga Ibukota untuk selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” terang Hendra.

Ia menambahkan, Biro Dikmental bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan melalui pengeras suara masjid dan musala.

“Sosialisasi penerapan protokol kesehatan dilakukan sebanyak lima kali dalam sehari sebelum masuk jadwal salat. Kami berharap sosialisasi melalui cara ini kesadaran warga semakin meningkat, sehingga semua bisa lebih terhindar dari COVID-19,” tandasnya. (hop)