Nono Sampono RUU Perbatasan

Kastara.id, Tanjungselor – Penyelesaian permasalah daerah perbatasan di Indonesia tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tergolong kompleks dan sensitif.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan Indonesia perlu mempunyai payung hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. Untuk itu DPD RI saat ini tengah menggodok RUU Perbatasan agar memecahkan persoalan tersebut.

“Perbatasan memang identik dengan masalah baik infrastruktur, kesejahteraan, kesehatan, dan lain-lain. Maka kita butuh payung hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini,” kata Nono saat Kunjungan Kerja ke Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Senin (28/8).

Menyangkut RUU Perbatasan, lanjutnya, pengalaman Sipadan dan Ligitan menandakan ada masalah di Indonesia. Pada waktu pengadilan internasional timbul pertanyaan apakah ada UU yang mengatur itu. “Di Malaysia mengatur itu. Artinya klam sepihak dari UU itu penting,” ujar Nono.

Nono menilai sejauh ini Indonesia belum punya UU yang mengatur itu. Maka jangan sampai kejadian seperti Sipadan dan Ligitan terulang lagi. “Kita tidak mau ada kejadian seperti itu terulang lagi,” katanya.

Selain itu, UU Perbatasan juga sejalan dengan Nawacita Pemerintahan Joko Widodo. Di pemerintahan Joko Widodo tanda-tanda itu sudah ada walaupun masih jauh dari harapan. “Terpenting kita terus bekerja agar RUU Perbatasan ini segara rampung,” ujar senator asal Maluku itu.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Idris menjelaskan akan terus berjuang untuk DOB di Kaltara. Ia berjanji akan mengajak masyarakat daerah perbatasan di Kaltara untuk ke Jakarta. “Kalau perlu kita bersama-sama datang ke istana presiden untuk meminta pemekaran,” katanya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kaltara Badrun menambahkan, perbatasan memang identik dengan masalah. Memang ada 12 kecamatan di Nunukan yang masuk ke kawasan perbatasan, terutama di Sebatik. “Jadi belahan Sebatik bersentuhan dengan perbatasan. Mudah-mudahan kedatangan DPD bisa memecahkan permasalahan ini,” ujarnya. (npm)