Jabatan

Kastara.id, Jakarta – Kepolisian diimbau bersikap tegas dalam mengusut tuntas kelompok penebar kebencian, media yang menebar konten dan isu hoax atau bohong.

“Saya kira, apapun kita harus mengapresiasi kepolisian, dan seluruh partai politik dan pemerintah mendorong untuk mengusut tuntas apa di belakang kelompok ini, apakah hanya bisnis semata,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Senin (28/8).

Mendagri menegaskan, terungkapnya kelompok penyebar berita bohong, menjadi momentum pengawas pemilu untuk mengantisipasi beredarnya ujaran kebencian.

“Pasangan calon yang mengumbar kebencian dan ftnah harus ditindak tegas. Kampanye harus berlangsung fair, adu program, adu konsep, adu visi misi bagaimana menggalang masyarakat, meyakinkan masyarakat untuk mempercepat proses pemerataan pembangunan,” ujar Mendagri.

Mendagri menambahkan, perlunya aturan pemberian sanksi kepada pasangan calon yang terbukti melakukan kampanye dengan menyebar berita bohong atau hoax.

“Kesuksesan sebuah hajatan besar demokrasi terletak pada tingkat partisipasi publik dalam pemilihan, tidak ada politik uang, dan tidak ada kampanye menyesatkan yang berbau fitnah dan ujaran kebencian,” kata Mendagri.

Sebelumnya kepolisian berhasil menangkap kelompok pelaku penyebar kebencian yang menjelekkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) di media sosial. (npm)