Bantargebang DPD RI

Kastara.id, Bekasi – DPD RI mendorong kepada pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Menurut Ketua Komite II Parlindungan Purba dan Senator DKI Jakarta Dailami Firdaus, banyak elemen dan infrastruktur di TPST Bantargebang yang harus segera diperbaiki. Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan TPST Bantargebang mampu menjadi TPST yang ramah terhadap lingkungan, masyarakat, serta mampu menghasilkan energi yang bermanfaat.

Saat meninjau TPST Bantargebang hari Senin (28/8), Ketua Komite II Parlindungan Purba bersama Komite II DPD RI akan mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Menurutnya, TPST Bantargebang merupakan tempat pengolahan sampah terbesar yang harus dikelola dengan baik karena di dalamnya mempunyai potensi yang dapat memberikan manfaat besar kepada masyarakat. Dirinya akan membawa masalah ini ke Komite II DPD RI dan akan membahasnya dengan pihak terkait, seperti pemerintah daerah, kementerian terkait, ataupun investor.

“Kita akan melakukan studi banding dan akan mencarikan siapa-siapa dari luar negeri yang memberikan perhatian. Selama ini Bantargebang belum terpromosi, terbuka peluang kerja sama dengan orang luar. Ini makin nampak bahwa di sini sudah ada program KPBU, Kerjasama Pemerintah Badan Usaha. Kita dalam waktu dekat paling lama tiga bulan sudah ada action-nya,” ujar Parlindungan Purba, Senator dari Sumatera Utara ini.

Sementara itu, Senator DKI Jakarta Dailami Firdaus yang turut meninjau TPST Bantargebang menilai, TPST Bantargebang masih jauh dari konsep ideal tempat pengelolaan sampah terpadu. Terdapat beberapa infrastruktur vital di TPST Bantargebang yang harus diperbaiki.

“Banyak hal yang bisa diperbaiki ke depannya untuk meningkatkan potensi dan mengatasi problem yang selama ini belum teratasi. Kapasitas power plant harusnya 16 MW tapi sekarang hanya sekitar 500 KWH. Limbah air juga perlu dicarikan jalan keluar, karena masyarakat sekitar juga terdampak atas lokasi sampah di sini,” kata Dailami Firdaus.

Dailami menambahkan, TPST Bantargebang masih jauh dari konsep ideal tempat pengelolaan sampah terpadu. TPST Bantargebang masih belum diperhatikan dari sisi keamanan. Dirinya akan mendesak pihak terkait dan mengupayakan adanya peningkatan kualitas pengolahan sampah di TPST Bantargebang tersebut.

“Banyak hal yang harus menjadi perhatian dari pemda, misalnya ruang ramah anak, masjid, dan pos pemadam kebakaran. Kalau terjadi apa-apa, dalam situasi panas, sampah bertumpuk, bisa jadi kebakaran, perlu dicari jalan keluarnya. Bisa berdampak pada masyarakat. Ini ngga ada pemadam kebaran, harus segera dipenuhi dalam waktu dekat,” ujar Dailami.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan terdapat beberapa hal yang menjadi masalah di TPST Bantargebang. Seperti kurangnya alat berat di titik buang dan kegiatan merapikan zona, terbukanya landfill, teknologi instalasi pengolahan air sampah yang sudah rusak, ataupun pergerakan gunungan sampah yang menyebabkan terdorongnya drainase dan jalan operasional adalah masalah yang sampai saat ini belum terselesaikan.

“Kami berharap ke depannya ada perbaikan di sini. Kapasitas Power House adalah 16 MW, dulu produksi tertinggi mencapai 11 MW. Sekarang hanya sekitar 500 KWH karena adanya kerusakan di beberapa bagian. Dibutuhkan perbaikan beberapa pipa-pipa di Power House. Dan kami juga beraharap adanya pembuatan Feasibility Study untuk mereduksi 18.000.000 meter kubik sampah lama,” kata Dailami. (npm)