Terorisme

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyepakati Memorandum of Action (MoA) untuk penanggulangan terorisme melalui dukungan penyelenggaraan program bidang Kominfo. Penandatanganan MoA itu ditandatangani secara langsung Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersama dengan Kepala BNPT Suhardi Alius.

Menteri Rudiantara mengatakan, kerja sama tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama. Adapun penandatanganan MoA kali ini sebagai bentuk tindak lanjut dalam rangka mendukung upaya dari BNPT.

“Sebetulnya ini hanya mengukuhkan kembali dan membuat rencana kerja yang baik lagi dari Kementerian Kominfo dengan BNPT, karena kami mendukung apa yang dilakukan oleh BNPT sebagai institusi terdepan untuk merespons, menanggulangi isu radikalisme dan terorisme,” kata Rudiantara di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman MoA di Lapangan Anantakupa Kominfo, Jakarta, Rabu (28/8).

Menteri Kominfo menjelaskan, sampai dengan tahun 2017, konten-konten di dunia maya yang berkaitan dengan radikalisme terorisme, kurang lebih hanya sekitar 300 lebih konten. Sedangkan sejak 2018, konten radikalisme terorisme kian bertambah.

“Sejak 2018 karena kita (Kominfo) punya mesin pengais, sampai sekarang sudah 10 ribu lebih (konten radikalisme terorisme) terdeteksi,” ucap Rudiantara. 

Peningkatan jumlah itu, kata Menteri Kominfo, bukan aktivitas radikalisme terorisme itu sendiri yang bertambah. Tetapi memang lantaran kemampuan masyarakat dan pemerintah lebih baik dalam merespon serta menanggulangi isu tersebut.

“Karena kita mampu, makin banyak yang bisa kita catat mengenai konten-konten itu. Nah, ini salah satu bentuk dukungan dari Kementerian Kominfo kepada BNPT. Konten-konten seputar radikalisme dan terorisme pasti kita akan jaga atas arahan dari BNPT, dan terkadang BNPT juga mempunyai informasi bahwa di dunia maya ada konten radikalisme terorisme. Kan kita percaya kepada BNPT sebagai institusi yang memang shahih terhadap isu radikalisme terorisme,” imbuhnya. (rfr)