COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, metode pemungutan suara tambahan di Pilkada 2020 berupa Kotak Suara Keliling (KSK) akan berlangsung aman.

Melalui metode ini, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya untuk memfasilitasi pemilih menggunakan hak suara mereka.

“Ya mudah saja, pemilih baru diberikan surat suara saat dikunjungi, sehingga surat suara yang dicoblos adalah surat suara yang masih utuh,” kata Pramono melalui keterangannya, Senin (28/9).

“Mencoblos secara rahasia, tertutup, tetapi bisa disaksikan oleh KPPS, pengawas, maupun saksi,” tutur Pramono.

Pramono menyebut, metode pemungutan suara ini tak akan menularkan virus corona. Sebab seluruh pihak yang terlibat dalam pemungutan suara wajib mengenakan alat pelindung diri sekurang-kurangnya masker, sarung tangan, face shiled, dan hand sanitizer.

Perlengkapan yang sama digunakan para petugas pemilihan dan pengawas saat melakukan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan serta tahap pencocokan dan penelitian pemilih.

Menurut Pramono, melalui metode tersebut kontak antara satu orang dengan lainnya justru dapat dikurangi.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menilai, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19

“Pilkada merupakan program padat karya yang dapat menjadi stimulus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tambahnya. (ant)