Kastara.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menerima kehadiran DPP APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) di ruang kerjanya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (27/10).

Dalam pertemuan yang relatif singkat itu, Menaker  mendengarkan sejumlah keluhan dari APJATI soal TKI.. APJATI mengadukan banyaknya TKI dan TKW Indonesia yang status visanya ilegal di luar negeri. Terutama di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Saat ini dua pemerintah negara tersebut melarang perekrutan tenaga kerja asal Indonesia. Sementara dua negara tersebut sejauh ini adalah negara tujuan utama TKI dan TKW Indonesia.

“Mereka berangkat tidak melalui balai ketenagakerjaan. Ada sekelompok oknum yang mengorganisir, langsung dari desa dengan visa yang bukan visa kerja juga,” kata Ketua Umum APJATI Ayub Basamallah.

Menanggapi hal itu, Menteri Hanif berencana melakukan kroscek ke Dinas-dinas yang bersangkutan dan BNP2TKI. “Banyak sekali jumlahnya ternyata. Sampai puluhan ribu,” ujar Menaker.

Menaker Hanif berjanji, akan segera menindak oknum-oknum yang melakukan itu dan akan diberi sanksi seberat-beratnya. Sejauh ini, lanjut Menaker, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap TKI ilegal. Bahkan Menaker sekarang sedang fokus membahas tentang pemberhentian TKI di Timur-Tengah.

“Saya akui, TKI adalah pahlawan devisa. Untuk itu, kepedulian kita terhadap mereka juga perlu ditingkatkan. Ayo kita bersama-sama memperbaiki itu,” kata Menaker Hanif.

Ayub juga mengeluhkan tentang kesulitan TKI dan TKW Indonesia di luar negeri untuk memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Karena sulitnya persyaratan, birokrasi, dan diperlukannya jaminan, banyak tenaga kerja di luar negeri enggan memanfaatkannya. (npm)