ERP

Oleh: Jaya Suprana

TERBERITAKAN bahwa kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di Jakarta akan diterapkan di 25 ruas jalan ganjil-genap pada tahun 2021 mendatang.

Masih Dikaji

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji aturan pembatasan kendaraan tersebut sesuai arahan Kejaksaan Agung.Pemprov DKI sebenarnya sudah melelang proyek ERP pada 2019 ini. Namun, lelang itu dibatalkan untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung meminta lelang proyek ERP diulang. Sebab, ada hal prinsip yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kajian akan kembali dimulai awal tahun 2020, dan diharapkan di triwulan satu kajian tersebut sudah selesai.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo menyatakan, saat ini sedang persiapan menuju lelang pelaksana proyek ERP. Sampai hari ini ada beberapa poin dalam kebijakan yang harus dikaji karena memerlukan penyesuaian.

Harapan
Sebagai warga pengguna jalan, saya sangat menghargai upaya Pemprov DKI Jakarta menanggulangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota Republik Indonesia.

Sudah terbukti, sistem ganjil-genap pada ruas jalan tertentu bukan sistem yang tepat untuk menanggulangi kemacetan lalu-lintas, akibat hanya memindah kemacetan dari kawasan yang satu ke kawasan lain-lainnya, namun masih tetap di dalam wilayah DKI Jakarta.

Demikian pula polusi udara akibat gas knalpot mobil berenerji migas cuma pindah lokasi saja sambil masih tetap berada di dalam wilayah DKI Jakarta.

Kesenjangan sosial juga makin nyata melebar akibat mereka yang berduit mampu memberi mobil baru dengan nomor plat berakhiran ganjil atau genap yang tidak sama dengan mobil (-mobil) yang sudah dimiliki. Yang berpanen-ria malah para produsen dan penjual mobil.

Lain Padang Lain Belalang
Maka rencana kebijakan ERP seperti yang sudah diterapkan di Singapura dapat diharapkan membuahkan hasil lebih baik ketimbang kebijakan ganjil-genap yang terkesan lebih cenderung ganjil ketimbang genap.

Memang akibat lain-padang-lain-belalang belum dapat diketahui bagaimana dampak ERP di Jakarta. Namun, minimal dapat diharapkan kebijakan ERP (asal tidak dikorupsi) bisa memberi masukan dana cukup besar dari para pengguna jalan di Jakarta, yang Insha Allah dapat didayagunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan di ibu kota negara kita tercinta yang tersohor paling macet di dunia ini.

Merdeka! (*)

* Penulis adalah warga yang mendambakan jalan tidak macet.