Papua

Kastara.ID, Jakarta – Hari ketiga melakukan kunjungan kerja di Papua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menindaklanjuti usulan pemekaran wilayah di Pegunungan Tengah, Provinsi Papua.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat berdialog dengan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua (28/10).

Jokowi menegaskan bahwa sebetulnya pemekaran wilayah di seluruh Indonesia sedang dalam moratorium atau penangguhan dikarenakan banyaknya usulan pemekaran, ada 183 usulan pemekaran baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Meski demikian, Jokowi mengatakan khusus untuk wilayah Pegunungan Tengah, Papua, usulan pemekaran wilayah akan ia tindaklanjuti dan menjadi pekerjaan rumah setelah pulang dari Papua. Perlu diketahu bahwa sebelumnya, usul pemekaran Papua diajukan oleh beberapa tokoh dari Papua.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri PUPR Wempi Wetipo, Plt. Kapolri Komjen Ari Dono, dan Gubernur Papua Lukas Enembe. (yan)