Brexit

Kastara.ID, Jakarta – Uni Eropa beri sinyal tunda Brexit selama tiga bulan hingga akhir Januari 2020 dalam pertemuan yang digelar Senin (28/10), jelang beberapa hari menjelang tenggat waktu Brexit 31 Oktober 2019.

Para duta besar negara anggota akan bertemu untuk membahas rencana perpanjangan yang diusulkan hingga 31 Januari.

Namun tak menutup kemungkinan perpanjangan penundaan hanya sampai 30 November atau 31 Desember jika Perdana Menteri Inggris Boris Johnson bisa mendapatkan kesepakatan dengan parlemen.

Parlemen Inggris akan melakukan pemungutan suara pada Senin sore atas rencana Johnson untuk menggelar pemilihan umum pada 12 Desember 2019. Johnson menegaskan akan menggelar pemilihan umum lebih cepat dengan harapan dapat memecah kebuntuan proses Brexit.

Dalam rapat terakhir, sebagian besar negara Uni Eropa seperti Jerman dan Irlandia mendukung penundaan Brexit hingga 31 Januari 2020 mendatang.

Hanya Prancis meminta jangka waktu penundaan dipercepat. Paris mengatakan harus ada alasan kuat untuk memberikan perpanjangan atas jatuh tempo Brexit, yang sebelumnya telah ditunda dua kali.

Sementara itu, Johnson juga terpaksa mengesampingkan janjinya untuk meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober setelah anggota parlemen memaksa untuk menunda Brexit. Perlemen meminta Johnson menunda Brexit sampai undang-undang terkait penarikan diri dari Uni Eropa disahkan.

Setelah gagal mendukung kesepakatan berpisah, parlemen mengeluarkan peraturan yang mewajibkan Johnson menulis kepada pemimpin UE untuk meminta penundaan Brexit, demi menghindari risiko Inggris keluar tanpa kesepakatan dalam dua pekan.

Johnson mengirim sebuah kopian surat berisi peraturan yang memintanya untuk mengirim surat permohonan penundaan tersebut, namun tak ditandatangani. Dia kemudian menulis dan menandatangani surat lainnya yang memperjelas dia tidak ingin menunda Brexit lewat dari bulan ini. (yan)