Tersangka

Kastara.id, Jakarta – Penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus cuitan sarkastis di akun twitter-nya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun membenarkan hal tersebut. “Iya benar Ahmad Dhani jadi tersangka,” kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/11).

Kasus ini bermula ketika relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) melaporkan Dhani akibat cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Dalam laporanya menyebut cuitan sarkastis yang diposting Dhani berkaitan dengan Pilgub DKI 2017.

Dhani dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 30 November 2017 pukul 13.00 WIB mendatang. Surat pemanggilan tersebut ditandatangani penyidik pada 23 November 2017. (npm)