Covid-19 Omicron Variant

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia. Baik bandar udara (bandara), pelabuhan atau pintu perbatasan darat. Langkah ini menurut Rahmad perlu dilakukan sebagai antisipasi terhadap masuknya varian baru Covid-19, yakni B1.1.529 atau varian Omicron.

Saat memberikan keterangan, Ahad (28/11), Rahmad menuturkan petugas harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Termasuk kembali mewajibkan warga negara asing (WNA) melakukan karantina saat memasuki wilayah Indonesia.

Tindakan serupa menurut Rahmad juga harus diterapkan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri. Politisi PDIP ini menuturkan, kewajiban karantina harus diperketat karena karantina adalah pertahanan negara juga dari ancaman virus mutasi dari luar.

Meski demikian Rahmad mengimbau masyarakat tidak panik menyikapi kabar kemunculan Covid-19 varian Omicron. Menurutnya, tidak panik dan khawatir adalah langkah pertama dan paling utama dalam menyikapi kemunculan varian baru virus corona.

Rahmad juga menyarankan Indonesia mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dan para ahli. Politisi asal Jawa Tengah ini mengatakan, Indonesia harus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat internasional guna meningkatkan pemahaman, antisipasi, dan pengendalian tentang varian Omicron.

Sebelumnya tersiar kabar virus corona atau Covid-19 telah bermutasi dan menghasilkan varian baru, yakni Omicron. Varian ini disebutkan lebih menular 500 persen daripada virus corona aslinya, SARS-Cov-2, yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China, pada 2019.

Eidemiolog dari Griffifth University Australia, Dicky Budiman, dalam keterangannya (27/11) menyebut varian Omicron menular lima kali lebih cepat dibanding varian sebelumnya.

WHO mengonfirmasikan varian Omicron pertama kali teridentifikasi di Afrika Selatan pada 9 November 2021. Omicron bergabung dengan beberapa varian lain yang lebih dulu masuk kategori Varian of Concern WHO yakni varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta.

Kini, varian dengan nomor ilmiah B.1.1.529 itu telah menyebar ke beberapa negara, seperti Inggris, Jerman, Belgia, dan Hong Kong. Pusat pencegahan dan Pengadilan Penyakit Eropa mengatakan, varian Omicron berpotensi lolos kekebalan vaksin dan lebih cepat menular dibandingkan varian Delta. (rso)