Kilang LNG Badak

Kastara,ID, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Aktiva Kilang LNG Badak antara Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan PT Pertamina (Persero). Pada kesempatan itu, Wamenkeu mengungkapkan bahwa perjanjian ini sangat penting dan krusial karena perannya yang strategis.

“Fasilitas operasi kilang LNG Badak merupakan kilang tertua di dunia dan sudah beroperasi lebih dari 40 tahun. Hari ini membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki fasilitas kilang kelas dunia dan memiliki sumber daya yang unggul,” jelasnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (28/12).

Penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Aktiva Kilang LNG Badak menandakan sinergi dan semangat untuk melaksanakan optimalisasi aset negara. Diterangkan oleh Wamenkeu, ini juga menjadi pola baru pengelolaan aset negara yang melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q LMAN sebagai pemilik aset, PT Pertamina (Persero) selaku Mitra Pengelolaan BMN, PT Badak NGL selaku operator kilang, dan SKK Migas serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagai produser gas.

“Ini merupakan sebuah upaya bersama untuk mencari solusi terbaik dalam mempertahankan operasi kilang LNG Badak dan menjamin kesinambungan dan ketersediaan energi nasional dengan tetap memenuhi ketentuan pengelolaan BMN,” ungkap Wamenkeu.

Terakhir, Wamen menyampaikan pesan Menkeu agar eksplorasi minyak dan gas  terus mempertimbangkan kelangsungan ekonomi masyarakat setelah berakhirnya masa produksi. Oleh karena itu, LMAN diharapkan sudah memiliki suatu perencanaan pengelolaan BMN pasca menurunnya aktivitas di Kalimantan Timur. (mar)