Pungli

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) mewanti-wanti kepada pihak sekolah, guru ataupun komite untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada wali murid dan siswa saat pembagian rapor maupun awal persekolahan. Ia menegaskan, dunia pendidikan harus menjadi contoh penerapan integritas dan wilayah bebas praktik korupsi.

“Karena di sinilah harapan masa depan kita. Saya pikir pemerintah harus bergerak mengawasi proses pembagian rapor dan awal sekolah nanti. Serta segera bertindak cepat dan tegas jika mendapat laporan dari warga tentang adanya pungutan liar di sekolah,” tegas Sutan dalam rilisnya, Jumat (28/12).

Legislator Partai Gerindra itu memastikan, Komisi X DPR RI akan mencarikan jalan keluar atas kekurangan biaya operasional sekolah terutama sekolah negeri. Karena masalah biaya operasional ini sering menjadi alasan timbulnya pungli. Guna mencegah terjadinya pungli, ia juga mendorong penambahan pagu anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Tanah Air.

“Karena praktik pungli tidak hanya saat pembagian rapor, kadang terjadi saat penerimaan siswa baru. Pendidikan kita harus bersih, akuntabel, dan transparan,” tandas legislator dapil Jambi ini. (rya)