Demo Buruh(urbanasia.com)

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa berdasarkan proyeksi yang dilakukan, akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akibat pandemi Covid-19 di 2021, terutama di sektor manufaktur.

“Isu besar adalah ledakan PHK di 2021, setelah kita resesi ekonomi, dan sektor perekonomian tidak berjalan,” kata Said, Senin (28/12).

Said mengatakan, ledakan PHK besar-besaran sudah terjadi di Indonesia pada awal Pandemi Covid-19. Di fase pertama, sektor pariwisata yang terkena imbas PHK atau dengan istilah ‘dirumahkan’, sementara untuk 2021. PHK akan menyasar sektor manufaktur.

“Kita sudah melewati fase pertama ledakan PHK yang menimpa industri pariwisata, kemudian di tahun depan akan menyerang industri manufaktur,” ucapnya,

Berdasarkan proyeksi itu, pihaknya menepis optimisme pemerintah yang menyebut banyak lapangan pekerjaan tersedia di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, ada ketidakpastian akan pandemi menghantui buruh harian. Selain itu, sudah banyak buruh KSPI yang meninggal akibat Covid-19.

“Kami tidak seoptimis pemerintah karena di lapangan covid-19 sangat menghantui buruh, puluhan ribu positif, banyak yang meninggal, akibatnya kurang menggembirakan, pertumbuhan ekonomi akan negatif dan akan ada resesi ekonomi 2021,” tuturnya.

Selain masalah Covid-19, buruh juga masih harus berhadapan dengan isu Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak ditolak oleh para pekerja. Sebabnya Omnibus Law Cipta Kerja lebih banyak menguntungkan pengusaha.

“Kami menyatakan Omnibus Law menjadi isu utama dan pergerakan kaum buruh di 2021,” kata Said. (ant)