Motor di Jalan Tol

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo setuju jika sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol, guna menekan tingkat kecelakaan di jalan tol. Menurutnya, dengan masuknya motor ke jalan tol, maka arus lalu lintas akan lebih tertib.

Kebijakan ini, lanjutnya, juga sesuai dengan perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Justru lebih tertib dan lebih aman karena satu arah kecelakaan dulu banyak terjadi ketika dua arah dan bertabrakan. Ini satu arah mereka antri tol lalu berjalan beriringan,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1).

Menurutnya, pemerintah juga harus memberikan status yang sama antara pengguna kendaraan mobil pribadi dengan sepeda motor. Mengingat pengendara motor juga sama-sama membayar pajak. “Mereka juga memiliki hak yang sama dan memberikan kenyamanan yang sama. Jangan hanya pemilik mobil yang ber-AC menikmati jalan tol,” ungkapnya.

Bamsoet menambahkan, masuknya motor ke jalan tol bisa mengurai kemacetan di beberapa titik. Hanya perlu diberi jalur khusus saja saat masuk ke jalan tol. “Tapi dimungkinkan arah Bekasi misalnya ada space 2,5 meter dan penduduk kita banyak yang tinggal di sana dan banyak punya motor kalau motor diberikan jalur motor maka kemacetan di jalur-jalur jalan biasa bisa terhindari,” ucapnya.

Kira-kira para pengguna sepeda motor lebih banyak yang setuju atau tidak setuju nih? (sla)