Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengoptimalkan berbagai sumber informasi yang kredibel dan relevan dalam rangka meningkatkan kualitas informasi data wajib pajak (WP). Salah satu kendala saat ini adalah data yang ada masih dirasakan kurang terpercaya (reliable).

Hal ini disampaikan Menkeu saat memberikan arahan pada acara Laporan Kinerja dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2018 dan Penandatangan Komitmen Kinerja serta Piagam Manajemen Risiko Kemenkeu Tahun 2019. “Kita (Indonesia masih) disebut sebagai negara yang berkembang karena (antara lain) data belum well-established, (data) masih mudah dimanipulasi. DJP memang harus kerja lebih keras untuk verifikasi,” kata Menkeu menggambarkan risiko DJP dalam melakukan pengkinian informasi WP.

Menkeu juga memberikan arahan agar DJP menggali dan mengoptimalkan pencarian informasi dari berbagai sumber yang kredibel dan relevan antara lain melalui e-KTP, data gabungan Pajak dan Bea Cukai, Automatic Exchange of Information (AEOI) dan akses informasi ke sektor keuangan.

“Dengan e-KTP satu single identity, dengan membuat lebih konsisten antara pajak dengan bea cukai menjadi satu ID, kemudian kita punyai AEOI, kita punya akses informasi (ke sektor jasa keuangan). Yang paling aman (informasi paling kredibel) adalah dari AEOI dan financial sector dan pasar modal,” kata Menkeu memberikan beberapa contoh sumber informasi yang kredibel. (mar)