Teroris

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, tak perlu pembentukan panitia khusus (pansus) dalam menyikapi skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebab DPR sudah membentuk tiga panitia kerja (panja) di tiga komisi berbeda yang akan bekerja maksimal sesuai bidang kerja dengan fokus pengembalian dana nasabah.

“DPR sudah membentuk tiga panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di panja tiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (29/1).

Lebih lanjut soal Panja Jiwasraya di Komisi III akan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, adil, serta bisa mengembalikan aset Jiwasraya untuk kemudian mengembalikan uang nasabah.

Selanjutnya, Panja Jiwasraya di Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Sementara itu, Panja Jiwasraya di Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyehatan industri asuransi, dan mendorong jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan.

Puan menambahkan, pembentukan Panja Jiwasraya di tiga komisi berbeda di DPR tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus Jiwasraya. Menurutnya, pembentukan panja ini justru untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya. (rso)