Headline

1.085 Kapal Nelayan di NTB Minati Layanan Gerai Terpadu

kastara.ID, Mataram – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar Gerai Terpadu yang menerbitkan Pas Kecil untuk nelayan dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan. Kali ini Gerai Terpadu digelar di Balai Desa Tanjung Luar, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Gerai Terpadu ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuhan Lombok, NTB bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB.

Berdasarkan data, sejak dibuka pada Rabu (26/2) sampai dengan Jumat (28/2) kemarin, tercatat 1.085 unit kapal telah melakukan pengukuran, dan sebanyak 425 kapal di antaranya sudah diterbitkan Pas Kecilnya.

Kepala Kantor UPP Kelas III Labuhan Lombok Ujang Sunardi mengatakan, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud hadirnya Pemerintah dalam melayani masyarakat, khususnya para nelayan di daerah Tanjung Luar yang merupakan daerah pesisir dengan jumlah nelayan terbanyak di Provinsi NTB.

“Nelayan pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah. Dengan memiliki dokumen pas kecil ini, para nelayan akan memiliki kekuatan hukum terhadap kepemilikan kapal mereka,” kata Ujang, Sabtu (29/2).

Lebih lanjut Ujang menambahkan, pelaksanaan Gerai Terpadu ini juga sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, terkait dengan optimalisasi gerai pengukuran kapal nelayan berukuran di bawah GT 7, kapal penumpang tradisional dan kapal wisata tradisional.

Menurut Ujang, Gerai Terpadu Penerbitan Pas Kecil dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para masyarakat Desa Tanjung Luar, yang mayoritasnya memang berprofesi sebagai nelayan.

“Alhamdulilah, masyarakat menyambut baik program ini dan antusias mendaftarkan kapal mereka untuk diukur dan diterbitkan pas kecilnya. Kami berharap program ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya, karena program ini mempermudah pemerintah untuk mendata kapal yang tentunya dapat juga meningkatkan keselamatan pelayaran,” tambah Ujang. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…