Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

Kastara.id, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara bulat dan aklamasi mendukung Prabowo Subianto pada pemilu presiden tahun 2019. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) oleh Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan resminya di Jakarta, Minggu (29/4).

Keputusan dukungan tersebut diambil setelah perwakilan pimpinan federasi serikat pekerja afiliasi KSPI dan peserta Rakernas menyampaikan pandangannya tentang sosok calon presiden yang akan didukung oleh KSPI pada tahun 2019 nanti.

“Sejauh ini hanya Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk menjalankan tuntutan buruh dan rakyat. Karena itu, buruh KSPI secara bulat akan memberikan dukungan kepada beliau menjadi Presiden periode tahun 2019-2024,” kata Iqbal.

Salah satu pertimbangan dukungan KSPI kepada Prabowo didasari oleh komitmen Prabowo menjalankan 10 tuntutan buruh dan rakyat (Sepultura) yang diajukan oleh KSPI dalam bentuk kontrak politik.

Dukungan tersebut, lanjut Iqbal, akan dideklarasikan di Istora Senayan pada tanggal 1 Mei 2018 yang dihadiri puluhan ribu buruh.

KSPI juga merekomendasikan kepada partai politik untuk menjadikan Rizal Ramli sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Prabowo Subianto. Rizal Ramli dinilai sebagai sosok yang tepat untuk mendampingi Prabowo, karena ia dianggap sebagai sosok yang memahami dan bisa mencarikan solusi atas persoalan ekonomi.

Di sela-sela Rakernas, terutama ketika

Saat Rakernas berlangsung ketika membahas regulasi ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak kepada kaum buruh, seruan ‘ganti presiden’ sempat beberapa kali terdengar. Ini jadi salah satu alasan KSPI untuk tidak memberikan dukungan kepada petahana Presiden Joko Widodo.

KSPI menilai beberapa kebijakan Pemerintah dianggap tidak pro buruh, seperti kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Undang-Undang Tax Amnesty, hingga Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. (npm)