Indonesia Coast Guard

Kastara.ID, Natuna – Upaya Search and Rescue (SAR) terhadap nelayan pelaku illegal fishing yang tenggelam di Laut Natuna Utara masih terus dilakukan. Saat ini Joint Rescue yang melibatkan Ditjen PSDKP-KKP, Basarnas, TNI AL, Coast Guard Vietnam dan Basarnas Malaysia masih berusaha melakukan penyisiran di lokasi tenggelamnya kapal BD 92039 TS yang tenggelam pada saat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap oleh KP Orca 03.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh KKP dan instansi terkait lainnya baik yang berasal dari Indonesia maupun negara tetangga merupakan bagian dari operasi kemanusiaan. Di luar insiden perlawanan serta illegal fishing yang sudah dilakukan, KKP tetap mengedepankan aspek humanitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen pemberantasan illegal fishing.

”Di luar illegal fishing yang dilakukan, joint rescue ini merupakan bagian dari tindakan kemanusiaan dan bentuk keprihatinan atas insiden tenggelamnya KIA berbendera Vietnam tersebut,” tutur Tb.

Tb juga memuji soliditas aparat di lapangan yang telah bersama-sama bahu membahu dalam pelaksanaan SAR yang dilakukan. Hal tersebut menurut Tb menunjukkan bahwa semua instansi memiliki concern yang sama bahwa saat ini prioritasnya adalah SAR.

”Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada TNI AL, Bakamla, Basarnas, dan tentu saja Coast Guard Vietnam dan Basarnas Malaysia yang sudah bergabung dalam upaya pencarian yang dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa ada semangat kerja sama yang baik antar aparat di lapangan,” ujar Tb.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa selain joint rescue ini, KKP juga telah melakukan serangkaian upaya kaitannya dengan SAR kapal yang tenggelam tersebut.

”Selain dengan KP Orca 03, KP Orca 02, KP Hiu Macan, dan KP Hiu Macan Tutul 02 yang bersama-sama dengan KMN Pulau Nipah (Bakamla) dan KRI Bontang (TNI AL). Kami juga menggunakan pesawat air surveillance untuk melakukan penyisiran di lokasi,” jelas Ipung.

Pung juga menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Basarnas untuk meminta rilis berita permintaan SAR kepada Command Center Basarnas, yang kemudian ditindaklanjuti dengan komunikasi antara pihak Basarnas dan SAR Malaysia serta newsletter permintaan SAR kepada kapal-kapal yang berada di sekitar area tersebut.

“Hal ini menunjukkan bahwa kita sama sekali tidak abai atas insiden kemanusiaan yang terjadi tersebut. Semua aparat di lapangan masih terus berupaya melakukan hal terbaik kaitannya dengan pencarian dan penyelamatan awak kapal yang tenggelam tersebut,” pungkas Pung.

Untuk diketahui, 1 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam tenggelam di Laut Natuna Utara pada tanggal 20 April 2020. Kapal tersebut melakukan upaya perlawanan dengan manuver berbahaya dan menabrakkan kapal mereka dengan KP Orca 03 milik KKP yang akan melakukan Penghentian, Pemeriksaan, dan Penahanan (Henrikhan). (Wepe)