Kastara.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa sangat kecewa dengan kasus dugaan suap terkait opini wajar laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2016. Menkeu pun berharap kasus ini jadi peluang bagi penegak hukum untuk memeriksa laporan keuangan kementerian lainnya.
Sri Mulyani mengaku kecewa dengan kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Desa. Ia pun meminta BPK menjaga kredibilitas opini wajar laporan keuangan.
Kasus suap tersebut terkuak di tengah kegembiraan pemerintah atas opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016. Opini WTP tersebut merupakan yang pertama kalinya dalam 12 tahun penyampaian LKPP. “Saya kecewa betul dong kalau seperti itu,” katanya usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5).
Menkeu pun menjelaskan, pihaknya selama ini menangani LKPP secara serius. Saat membahasnya bersama BPK juga dilakukan secara profesional. Menkeu menilai opini yang diberikan BPK atas seluruh laporan keuangan kementerian dan lembaga memang baik dan memenuhi standar akuntansi.
Dengan adanya kasus ini, Menkeu meminta agar BPK menyelesaikan kasus suap-menyuap pemberian opini Kementerian Desa, sekaligus menegakkan ketetapan yang sudah dibuat terkait opini WTP atas LKPP. “Kami memiliki kepentingan supaya kredibilitas status (WTP) itu ditegakkan secara konsisten. Mekanismenya apa pun, kami serahkan ke BPK,” ujarnya.
Sri Mulyani tak bisa menutupi kekhawatirannya kasus serupa juga bisa terjadi di kementerian dan lembaga lainnya. “Silakan aparat penegak hukum atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tugasnya,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian opini WTP untuk laporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016. Dua di antaranya adalah pejabat BPK yaitu Auditor Utama Keuangan Negara III Rochmadi Saptogiri dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Auditorat di Auditorat Keuangan Negara III Ali Sadli.
Dua tersangka lainnya, yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa Sugito dan pejabat eselon III Kementerian Desa Jarot Budi Prabowo. Kasus ini terungkap dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (26/5) pekan lalu. (lana)
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Leave a Comment