Kastara.ID, Jakarta – KPU akan menggelar rapat terbuka penetapan paslon presiden-wakil presiden terpilih pada Ahad, 30 Juni 2019, pukul 15.30 WIB. KPU telah mengirim undangan kepada dua pasang calon presiden-wakil presiden 2019, partai politik perserta pemilu, Bawaslu dan DKPP, serta Non Government Oraganization (NGO) di bidang kepemiluan. Selain itu turut diundang pula Kementerian/Lembaga yang bekerja sama dengan KPU seperti antara lain TNI, Polri, Kemendagri, dan Kemenlu.

Akan tetapi paslon nomor urut 2, Prabowo-Sandi, sudah memastikan diri tidak akan menghadiri acara penetapan capres terpilih oleh KPU tersebut. Ketidakhadiran paslon 02 ini dikemukan oleh Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Sufmi Dasco, kepada media (28/6). Paslon 02 akan diwakili oleh tim yang ditunjuk dan saksi dari BPN.

Terkait dengan ketidakhadiran paslon 02 di acara penetapan pemenang Pilpres 2019 ini, KPU menyatakan tidak mempermasalahkannya. KPU tetap menghormati bila ada paslon yang tidak menghadiri undangan ini karena memang tidak ada kewajibannya. Tetapi, KPU tetap berharap kedua pasangan calon presiden-wakil presiden 2019 dapat hadir untuk membangun demokrasi secara utuh. (hop)