DPRD Sukabumi

Kastara.ID, Jakarta – Anggota dewan dari Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/6), melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta. Mereka ingin mempelajari soal mekanisme agenda kerja Badan Musyawarah (Bamus) dan sistem pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda mengatakan, pihaknya ingin mengadopsi proses penjadwalan agenda kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD DKI Jakarta yang menurutnya sangat fleksibel tanpa menggelar sidang paripurna.

“Kita akan adopsi mekanisme agenda kinerja Bamus DPRD DKI. Terutama mengenai pembatalan agenda yang cukup dilakukan melalui rapat Bamus untuk penjadwalan ulang,” ujarnya.

Wawan menambahkan, pihaknya juga mendapat masukan soal mekanisme pengelolaan dan pemberian CSR guna mencegah adanya duplikasi pemberian anggaran CSR dengan program pemerintah daerah.

“Saat pemberian CSR ini kita menghindari ada kesamaan dengan program pemerintah, hal ini juga akan kita adopsi dari DKI seperti apa,” ungkap Wawan.

Anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar menjelaskan, pihaknya bersama eksekutif saat ini sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Menurutnya, raperda ini bakal mengatur pengelolaan dan pemberian anggaran CSR secara komprehensif di DKI Jakarta.

“Sekarang kita sedang menyiapkan regulasinya. Tentunya, ini bisa juga dipelajari DPRD daerah lain jika pembahasannya sudah rampung,” tandasnya. (hop)