Headline

Rano Karno: Perlunya Lembaga Olahraga Yang Mempersatukan Atlet

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno menilai, di Indonesia masih ada tumpang tindih kewenangan di bidang olahraga. Komite Olaharaga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Internasional (KOI) sering kali bertengkar memperebutkan pengaruh kepada para atlet. Untuk itu, butuh satu saja lembaga olehraga yang sekaligus mempersatukan para atlet.

Ia mengemukakan hal ini saat mengikuti rapat dengar pendapat membahas RUU Keolahragaan Nasional dengan Badan Keahlian Dewan (BKD). Hadir secara fisik di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6), politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, sudah saatnya kedua lembaga olahraga nasional itu disatukan agar tak terus berbenturan.

“Di Indonesia ada dua komite olahraga, KONI dan KOI. Sering terjadi pertengkaran di antara keduanya. KONI lingkupnya nasional, KOI lingkup internasional. Sementara keduanya membutuhkan atlet. Selalu ada overlapping kewenangan. Tidak mungkin KOI mengirim atlet tanpa ada KONI,” tandas Rano.

Harus disepakati lembaga olahraga di Indonesia ini seperti apa. Setidaknya, kata Rano, ada komite yang mengurus para atlet amatir dan komite atlet profesional. Sementara bicara RUU olahraga sendiri, ia mengharapkan, perlu rumusan regulasi olahraga yang bisa diimplementasikan jangka panjang. “UU lama tentang olahraga direvisi, karena perkembangan olahraga nasional maupun dunia telah berkembang pesat,” katanya.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Keolahragaan Nasional sudah 15 tahun berjalan. Sedangkan perkembangan olahraga dunia sudah berubah total, sehingga perlu perancangan yang agak panjang supaya semua target bidang olahraga tercapai. Sayangnya, lanjut legislator dapil Banten III itu, olahraga belum menjadi profesi di Indonesia.

“Beda dengan di luar negeri, untuk menjadi petenis profesional, atlet sudah berlatih sejak kecil. Mereka menyadari masa keemasan atlet itu tidak pernah lebih dari 30 tahun. Sementara di Indonesia olahraga itu hanya dipandang sebagai latihan tubuh, tidak dipandang sebagai kegiatan profesional,” kata Rano. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…