Headline

Photo Booth Kini Melengkapi Anjungan DKI di TMII

Kastara.ID, Jakarta – Pengunjung Anjungan Provinsi DKI Jakarta di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, kini dimanjakan dengan sarana photo booth yang disediakan dan dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.

Menariknya, hasil jepretan yang berukuran 3R ini bisa langsung dicetak di lokasi.

Kepala Unit Pengelola Anjungan DKI TMII Fadlan Zurhan mengatakan, setiap hari anjungan Provinsi DKI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00.

“Keberadaan photo booth ini menambah daya tarik tersendiri bagi pengunjung,” ujar Fadlan, Senin (29/7).

Dijelaskan Fadlan, jika di hari biasa jumlah foto yang dicetak sekitar 100 hingga 150 lembar, maka pada akhir pekan jumlahnya meningkat menjadi 300 hingga 400 lembar.

Mesin photo booth ini merupakan hasil pengadaan tahun 2015 lalu oleh Disparbud DKI.

“Penyediaan photo booth ini sebagai fasilitas tambahan bagi pengunjung yang dapat dipergunakan secara gratis,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…