RPTRA

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat 3.928 Jakpreneur binaannya masih aktif melakukan usaha sampai dengan bulan September 2020.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pihaknya terus berupaya menumbuhkan ekonomi produktif para Jakpreneur melalui berbagai langkah pendampingan. Pendampingan ini dilakukan agar Jakpreneur binaan juga dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

“Hingga September sudah ada 3.928 pelaku usaha kecil yang berhasil dibina dengan jenis usaha beragam dan masih aktif berusaha sampai sekarang. Hanya omset relatif menurun karena pandemi,” ungkap Tuty, Selasa (29/9).

Tuty menjelaskan, Dinas PPAPP memiliki petugas pendamping sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan begitu, pendampingan kepada pelaku usaha binaan dilakukan secara optimal untuk mencari solusi terbaik supaya usaha tidak berhenti dan tetap berproduksi di saat pandemi ini.

“Pendampingan yang diberikan diantaranya pendampingan akses permodalan. Selain itu, juga dibuka konsultasi online, membantu mendapatkan akses perizinan dan sertifikasi halal, pelatihan soft skill maupun hard skill melalui workshop virtual,” urai Tuty.

Tuty menambahkan, Dinas PPAPP DKI Jakarta tidak berjalan sendirian dalam membina ribuan Jakpreneur ini. Untuk itu telah dilakukan bentuk kerja sama dengan 15 perguruan tinggi untuk ikut membina para Jakpreneur.

“Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perguruan tinggi ini setelah adanya MoU Pemprov DKI dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Hal ini juga sejalan dengan seruan Gubernur tentang Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB),” tandas Tuty. (hop)