Kastara.ID, Jakarta – Giat Tertib Masker (Tibmas) yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi di Jalan Merawan, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (28/9), berhasil menjaring 11 pelanggar.
Camat Cilandak Mundari mengatakan, kegiatan yang mengerahkan sekitar 35 petugas ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
“Kegiatan ini dalam rangka penegakan Pergub No. 79 Thn 2020, tentang pelaksanaan PSBB,” ujarnya (28/9).
Terhadap 11 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker, lanjut Mundari, petugas menjatuhkan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi serta memberikan peringatan secara tertulis.
“Kami harapkan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Leave a Comment