Kastara.ID, Depok – Tiga kandidat dewan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok dari unsur pemerintah daerah sudah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel). Ketiganya adalah Diah Sadiah, S.Sos, M.Si, Firmanudin, SE, Ak, CA, dan Drs Supian Suri, MM.
Mereka telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebelumnya. Keputusan hasil UKK tersebut tertuang pada Surat Nomor 539/16-Pansel, yang menetapkan tiga calon anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta dari Unsur Pemerintah Daerah.
Semua calon akan segera mengikuti proses wawancara. Terdapat beberapa ketentuan dalam mengikuti tahap wawancara. Pertama, undangan dan teknis pelaksanaan wawancara akan dikirimkan langsung ke alamat email calon dewan pengawas PDAM Tirta Asasata dari unsur pemerintah daerah.
Kedua, bagi peserta yang tidak mengikuti proses wawancara akan dinyatakan gugur. Ketiga apabila terdapat perubahan maupun pengumuman maka akan disampaikan pada website www.depok.go.id dan www.pdamdepok.go.id. (dha)
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Leave a Comment