Headline

Anggota DPR Nico Siahaan Bakal Diperiksa KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anggota DPR RI 2019-2024 Junico Siahaan alias Nico Siahaan. Politisi PDIP itu diperiksa terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. “Yang bersangkutan (Nico) dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait TPPU atas nama Sunjaya Purwadisastra,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (29/10).

Sebelumnya KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka TPPU setelah melakukan pengembangan kasus suap perizinan di Pemerintahan Cirebon yang sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam perkara TPPU ini, ia diduga mengantongi sekitar Rp 51 miliar. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Tradisi Lebaran Depok Banyak Membawa Berkah

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…