Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anggota DPR RI 2019-2024 Junico Siahaan alias Nico Siahaan. Politisi PDIP itu diperiksa terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. “Yang bersangkutan (Nico) dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait TPPU atas nama Sunjaya Purwadisastra,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (29/10).
Sebelumnya KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka TPPU setelah melakukan pengembangan kasus suap perizinan di Pemerintahan Cirebon yang sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam perkara TPPU ini, ia diduga mengantongi sekitar Rp 51 miliar. (rya)
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…
Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Leave a Comment