Edhy Prabowo

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memeriksa tersangka kasus korupsi secara berlebihan. Termasuk dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Saat memberikan keterangan Gedung Merah Putih KPK (28/11), Firli mengatakan, pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya. Firli menambahkan, pemeriksaan tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat lantaran banyak hal yang harus didalami.

Firli menuturkan, dalam upaya mengungkat fakta-fakta yang sebenarnya dipastikan membutuhkan waktu. Tidak mungkin sebuah fakta terungkap dalam waktu satu atau dua jam saja. Hal yang paling esensial menurut Firli adalah sejauh mana keterangan yang disampaikan tersangka sesuai dengan keterangan saksi yang lain.

Sehingga menurut mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, waktu yang diperlukan bukan karena pemeriksaan yang berlebihan. Tapi memang sebanyak upaya guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Firli memastikan pemeriksaan penyidik terhadap Edhy Prabowo telah dilakukan dengan sangat transparan, profesional, dan akuntabel.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK tidak berlebihan saat memeriksa Edhy Prabowo. Luhut menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu sebagai orang baik.

Luhut yang kini juga menjabat Menteri KKP Ad Interim mengatakan, setiap orang pasti mempunyai sisi baik. Tidak semuanya jelek. Itulah sebabnya mantan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) ini juga meminta KPK memeriksa Edhy sesuai ketentuan yang baik saja.

Saat memberikan keterangan di Gedung Kementerian KKP, Gambir, Jakarta (27/11), Luhut juga memuji politisi Partai Gerindra itu sebagai seorang ksatria. Pasalnya Edhy berani bertanggung jawab atas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang tengah menjeratnya. (ant)