Kastara.ID, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Idham menjelaskan dirinya secara langsung memimpin analisa dan evaluasi (anev) kasus ini.

Selain itu, progresnya selalu penyidik terus diawasi satuan internal Polda, seperti Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) dan Dirpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan).

Kapolda menjelaskan, pihaknya secara rutin menyampaikan hasil penyelidikan ke Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mantan Kadiv Propam Polri ini mengakui ada beberapa kasus yang belum tuntas ditangani Polda Metro Jaya pada 2018. Selain kasus Novel Baswedan, pelemparan bom molotov di depan Kedutaan Besar Myanmar dan kasus tewasnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan di danau Kampus UI Depok juga belum terungkap.

Secara umum, dari 564 berkas perkara yang ditangani Polda Metro Jaya selama 2018, baru 472 kasus yang terselesaikan. (hop)