Kastara.ID, Depok – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan menutup fasilitas publik berupa alun-alun dan taman kelurahan pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Hal ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022.
“Ya akan kami tutup pada tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2022. Kami ikuti arahan dari Kemendagri,” ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, di ruang kerjanya, sebagaimana dilansir laman rsmi Pemkot Depok, Rabu (29/12).
Dikatakannya, informasi tersebut telah disosialisasikan melalui spanduk dan pemberitaan pada media-media. Sambungnya, kebijakan ini dibuat untuk meminimalisir adanya kerumunan saat malam tahun baru.
“Sudah kami informasikan (alun-alun tutup) kepada masyarakat melalui spanduk dan pemberitaan media,” ungkapnya.
Ety berpesan, kepada seluruh masyarakat agar tidak datang ke alun-alun dan taman kelurahan pada tanggal tersebut.
“Jangan datang di tanggal itu. Karena percuma, masyarakat tidak dapat masuk. Selain itu, juga dilarang berkumpul di depan alun-alun,” tutupnya. (dha)
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Leave a Comment