Headline

Masyarakat Diminta Tidak Rayakan Tahun Baru dengan Arak-arakan

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menegaskan agar masyarakat tidak memperingati Tahun Baru dengan melakukan arak-arakan serta pesta kembang api.

Pihaknya juga meminta pemerintah menutup alun-alun kota ketika perayaan malam Tahun Baru. Menurut Sonny, hal itu mengingat saat ini sudah mulai ada transmisi lokal kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air.

“Perayaan tahun baru 2022 dilakukan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan,” ucap Sonny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12).

“Melarang adanya pawai dan arak-arakan serta pelarangan acara new year baik terbuka maupun tertutup,” tegasnya lagi.

Ia menyebutkan pemerintah daerah bersama unsur stakeholder terkait juga diminta menutup semua alun-alun kota pada tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…