Jakpreneur

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta akan melanjutkan bantuan sertifikasi halal gratis untuk 5.000 produk Jakpreneur di tahun 2022.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, target bantuan sertifikasi halal tahun depan meningkatkan signifikan dari tahun 2021 dengan jumlah 1.035 produk pelaku UMKM yang disertifikasi halal.

“Sertifikasi halal ini sangat penting untuk memberikan kepastian dan kepercayaan konsumen terkait produk yang dijual Jakpreneur,” ujarnya, Rabu (29/12).

Ratu menjelaskan, untuk sertifikasi halal ini kalau mengurus sendiri biayanya bervariatif tergantung jenis produk.

“Biayanya itu ada yang Rp 2 juta, Rp 4 juta sampai Rp 10 juta, tergantung produknya. Untuk itu, kami hadir memberikan bantuan sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM,” terangnya.

Menurutnya, melalui pengurusan sertifikasi halal secara kolektif ini juga akan lebih mudah dan cepat. Termasuk, kita juga berikan pendampingan untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan.

“Kita ingin seluruh Jakpreneur produknya diterima masyarakat, usahanya berkembang dan bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja,” tandasnya.

Ia menambahkan, pendaftar Jakpreneur di Dinas PPKUKM per 22 September sudah mencapai 221.526 orang dengan sebanyak 143.341 di antaranya telah mengikuti pelatihan atau memasuki Tahap P2.

“Untuk yang selesai sampai Tahap P7 atau permodalan, jumlahnya ada 3.415 Jakpreneur,” tandasnya. (hop)