Kastara.ID, Jakarta – Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012, Pemerintah telah menetapkan Hari Konsumen Nasional (Harkonas). Harkonas 2019 akan dilaksanakan pada bulan Maret 2019 di halaman Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan peringatan Harkonas 2019 terselenggara atas kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Peringatan Harkonas 2019 mengangkat tema “Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya”, dan rencananya akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo. Dalam momentum Harkonas 2019, Pemerintah terus mendorong untuk meningkatkan keberdayaan konsumen. Fokus tahun ini lebih dititikberatkan dalam mencapai
konsumen yang berdaya.

“Konsumen tidak hanya mampu memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, namun bisa menjadi konsumen yang kritis dan berani menyampaikan pendapat,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito.

Mendag menambahkan, peringatan Harkonas merupakan momentum yang tepat sebagai pengingat untuk peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia.
Menurut Mendag, Harkonas 2019 harus memposisikan diri sebagai bentuk kehadiran negara melindungi konsumen.

“Rasa percaya diri masyarakat dalam bertransaksi bersifat fundamental bagi kesehatan ekonomi suatu bangsa. Kondisi bertransaksi dengan percaya diri ini
membangun dinamika pasar dan daya beli konsumen yang efektif, sehingga terbangun pertumbuhan ekonomi nasional berkualitas,” ujar Mendag.

Lebih lanjut Mendag menyampaikan, “Saat ini negara masih terus berupaya sepenuhnya hadir melindungi kepentingan konsumen, yang merupakan amanat konstitusi.”

“Diharapkan kegiatan Harkonas ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia ke depan,” pungkas Mendag.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan peringatan Harkonas 2019 telah ditetapkan logo dan maskot Harkonas 2019 sebagai sarana publikasi dan promosi kepada masyarakat yang memberikan identitas bagi masyarakat tentang Harkonas sekaligus menjadi alat pemberdayaan perlindungan konsumen.

Maskot dan logo Harkonas 2019 dilandasi makna perlindungan dan kecerdasan. Bentuk logo dibuat dengan menggabungkan perisai dengan manusia yang mengangkat bentuk tangan mengangkat kedua tangan mengepal.

Makna manusia dengan tangan mengepal dimaksudkan bahwa konsumen sudah
saatnya berdaya, berkemampuan melakukan sesuatu atau berkemampuan bertindak untuk mengatasi masalah. Sedangkan perisai menyerupai otak manusia melambangkan bahwa konsumen harus cerdas dan bijak dalam melindungi diri.

Adapun maskot Harkonas 2019 digambarkan dengan bentuk binatang lumba-lumba yang menggunakan ikat kepala sunda dan motif batik mega mendung memberikan simbolisasi Harkonas 2019 diadakan di Provinsi Jawa Barat. Sedangkan lumba-lumba merupakan binatang sosial yang cerdas dan berdaya akal untuk melindungi diri dari ancaman.

Pada peringatan Harkonas 2019 akan dilakukan serangkaian acara yaitu pemberian penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Terbaik Peduli Konsumen, peresmian 250 Kantor Unit Metrologi Legal
(UML), peresmian 500 pasar yang telah direvitalisasi Kementerian Perdagangan, dan peluncuran program Kang Ujang (Tukang Juru Timbang).

Di samping itu, juga akan diadakan pameran pada 1920 Maret 2019 yang bertempat di Jalan Diponegoro, Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan tema “Edukasi Konsumen”. Pameran Harkonas 2019
terbuka untuk umum dan diikuti Instansi Pemerintah, BUMN/ BUMD, Lembaga Perlindungan Konsumen, Perusahaan Telekomunikasi, Pelaku Usaha Perbankan, Perusahaan Transportasi, Pelaku Usaha Ritel, Niaga Elektronik, Perusahaan Jasa Periklanan dan lain-lain.

Sementara itu, Ketua BPKN Ardiansyah menyampaikan, “Dukungan BPKN terhadap pelaksanaan kegiatan Harkonas Kemendag ini merupakan perwujudan perlunya kerja sama dan koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan upaya perlindungan konsumen yang optimal ke depan”.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan apresiasinya. “Pemda Jabar sangat mengapresiasi kegiatan Harkonas dengan mengambil lokasi puncak perayaannya di Jawa Barat. Tentunya hal ini menjadi pemicu masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih
meningkatkan kepedulian terhadap upaya perlindungan konsumen,” katanya. (mar)