Haji 2020

Kastara.ID, Jakarta – Peningkatan layanan haji terus dilakukan oleh Kementerian Agama meskipun Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) telah mencapai predikat sangat memuaskan pada tahun 2019. Ada sembilan strategi yang disiapkan Kemenag dalam rangka peningkatan layanan haji 2020.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali saat menyampaikan pencapaian target kinerja tahun 2020-2024 saat Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama tahun 2020, di Jakarta.

“Ditjen PHU sudah merencanakan sembilan strategi untuk meningkatkan pelayanan haji dan umrah mendatang,” kata Nizar dalam paparannya di Jakarta, Kamis (30/1).

Strategi pertama yang akan dilakukan adalah meningkatkan diplomasi dengan Pemerintahan Arab Saudi sebagai upaya peningkatan kuota jemaah haji dan pelayanan serta perlindungan jemaah haji.

“Kedua, penetapan kloter berbasis wilayah. Ini akan dilakukan sedini mungkin untuk mengefektifkan bimbingan manasik di kecamatan,” papar Nizar.

Ketiga, Kemenag juga menyusun respon darurat di Armuzna sebagai bagian dari prosedur Pusat Krisis dengan melibatkan muassasah. Keempat, penyempurnaan sistem pelaporan berbasis aplikasi mobile untuk laporan kloter dan pelayanan petugas yang terintegrasi dengan Siskohat.

“Kelima, Konsumsi Full Covered. Yaitu dengan penambahan konsumsi pada masa peak season. Jika pada tahun sebelumnya konsumsi selama di Makkah diberikan sebanyak 40 kali, maka kali ini akan ditambah 10 kali lagi. Jadi total akan diberikan konsumsi sebanyak 50 kali selama di Makkah,” ungkap Nizar.

Revitalisasi Pengembangan Asrama Haji menjadi strategi keenam yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan layanan haji. “Selain untuk memberikan layanan kepada jemaah saat operasional haji, juga untuk kegiatan layanan sosial masyarakat,” jelasnya.

Ketujuh, Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) untuk mempercepat serta meningkatkan layanan haji dan umrah di kabupaten/kota. Kedelapan, Manasik Sepanjang Tahun untuk menambah pengetahuan manasik haji bagi jemaah dan, kesembilan adalah Efisiensi Proses Visa, yaitu dengan verifikasi dan visa request dilakukan di Kanwil.

Ia pun menyimpulkan bahwa secara keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 sangat baik, hal ini dapat dilihat dari survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji yang dilakukan oleh BPS mendapat nilai 85,91.

“Keberhasilan penyelenggaraan haji tidak luput dari kerja sama dari berbagai pihak dan instansi seperti Komisi 8 DPR RI, Kemenko PMK, DPD, Kemenkes, BPK, BPS, Kemenkumham, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenlu, BPKH, Pemda serta instansi dan pihak terkait lainnya,” terangnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke depannya akan selalu berupaya meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah, baik dari sisi inovasi pelayanan maupun dengan peningkatan sarana dan prasarana.

“Ke depannya, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah dengan mengedepankan sejumlah inovasi-inovasi,” pungkasnya. (put)