Headline

Si Pembawa Bendera Itu Pun Bebas Hari Ini

Kastara.ID, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada Dede Lutfi Alfiandi. Dede dinyatakan bersalah karena mengabaikan arahan petugas keamanan. Atas putusan itu, ia dipastikan bebas hari ini.

“(Majelis hakim) menjatuhkan pidana selama empat bulan, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana,” jelas Hakim Ketua Bintang AL di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Kamis (30/1).

Putusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dan barang bukti bahwa Dede Lutfi terbukti melakukan tindak pidana. Ia dianggap dengan sengaja mendatangi kerumunan massa dan mengindahkan perintah petugas untuk membubarkan diri.

“Mengadili, menyatakan Dede Lutfi Alfiandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja pada saat orang datang berkerumun tidak segera pergi setelah diperintahkan tiga kali oleh polisi,” tuturnya.

Sementara itu, Jaksa Andri menyebut putusan vonis yang diterima Dede sama dengan tuntutan jaksa. Setelah dipotong masa tahanan, Lutfi akan dinyatakan bebas hari ini.

“Jadi putusan sama persis dengan tuntutan jaksa, berarti Lutfi hari ini keluar karena dipotong masa tahanan. Setelah eksekusi mungkin abis Magrib bisa keluar di Rutan Salemba,” tukas Andri. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…