Kastara.Id,Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menyampaikan sejumlah hal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menjadi pembina apel. Pertama, terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang harus segera dilakukan penginputan data ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

“Saya titip betul, kemarin ada perangkat daerah yang presentasinya sangat kecil. Karena ini sangat berpengaruh terhadap catatan dari KPK terhadap keyakinan kita untuk merencanakan pengadaan di tahun-tahun berjalan,” ujar Supian Suri di lapangan Balaikota, Senin (30/1).

Masih kata Supian Suri mengatakan, batas waktu yang diberikan untuk melakukan penginputan RUP ke SiRUP ialah tanggal 28 Febuari. Untuk itu, dirinya berharap masing-masing kepala perangkat daerah supaya segara menginput data.

“Saya titip kepada teman-teman ASN semua, khususnya kepala perangkat daerah. Justru di saat kita tidak melakukan upaya input malah menjadi pertanyaan,” ungkapnya.

Hal berikutnya  terkait adanya perubahan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Depok. Kini setiap Senin ASN menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki, kemudian Selasa menggunakan seragam smart casual.

“Lalu, Rabu pakaian putih, Kamis pakaian pangsi hitam untuk bapak, kebaya untuk ibu, serta Jumat pakaian olahraga dan batik,” ungkapnya.

“Untuk tanggal 14 setiap bulan juga memakai seragam Pramuka dan pakaian Korpri setiap tanggal 17,” tutupnya.