Headline

Jutaan PMI di Malaysia Harus Diselamatkan

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 2,5 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia terdampak langsung akibat kebijakan pemerintah Malaysia yang memperpanjang masa lockdown di negara tersebut. Selain itu, Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri baru saja mengeluarkan larangan bagi Non Governmnet Organization (NGO) untuk langsung menyerahkan bantuan ke masyarakat terdampak.

Kebijakan tersebut menyebabkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia tidak dapat menjangkau dan memenuhi kebutuhan WNI termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang jumlahnya tak kurang dari 1,5 juta.

Atas permasalahan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah bertindak cepat melobi pemerintah Malaysia agar bantuan kemanusiaan dapat disalurkan melalui pelibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO yang terdaftar.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat dalam melobi pemerintah Malaysia. Ada kewajiban dan kemanusiaan yang harus didahulukan karena perpanjangan lockdown di Malaysia,” katanya melalui rilisnya, Senin (30/3).

Pelibatan NGO sangat penting, pasalnya sebagian perwakilan resmi pemerintah, di seluruh Malaysia tidak akan mampu untuk menjangkau dan apalagi memenuhi kebutuhan para PMI tersebut.

“Saat ini yang dibutuhkan adalah gerak cepat Pemerintah dan dengan izin Pemerintah Malaysia, melakukan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh lembaga-lembaga sosial yang ada di Malaysia dalam melakukan advokasi dan perbantuan bagi WNI dan PMI. Kebutuhan mereka sudah sangat mendesak. Pemerintah jangan terlalu lama dan harus cepat bertindak,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu melakukan pendataan yang lebih akurat bagi PMI di Malaysia, baik yang legal maupun ilegal. Serta memastikan bahwa Pemerintah Indonesia hadir dan mampu membantu seluruh WNI yang ada.

Sebagaimana diketahui, Malaysia memberlakukan Movement Control Order (MCO) atau Perintah Kawalan Pergerakan, hingga 14 April 2020 sebagai upaya menangkal sebaran Covid-19. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…