COVID-19

Kastara.ID, Depok – Pj Sekretaris Daerah Kota Depok Sri Utomo mengajak pelajar untuk ikut membantu memerangi pandemi Covid-19. Salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Seluruh pelajar sampaikan kepada teman sebaya dan keluarga bahwa setiap beraktivitas harus menerapkan prokes Covid-19. Ini upaya memutus rantai penyebaran virus Corona,” katanya saat menghadiri Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu di Aula Teratai, Balai Kota, yang dilansir situs resmi Pemkot Depok, Selasa (30/3).

Dia menyebut, prokes yang harus dilakukan adalah 5M dan 2I, yaitu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, serta meningkatkan iman dan imun.

Sri juga mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI bagi pelajar di Kota Depok. Selain memberikan pengetahuan soal hukum, para pelajar juga diberi pemahaman tentang prokes Covid-19, vaksinasi, dan bahaya narkotika.

“Sampai saat ini Kota Depok sedang melaksanakan vaksinasi tahap dua, sudah menyasar kepada lanjut usia (lansia). Kita semua harus mendukung program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah,” tandasnya. (dha)