FPI

Kastara.ID, Jakarta – Polisi semakin memperdalam keterkaitan dua terduga teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat dengan Front Pembela Islam (FPI). Salah satunya dengan adanya indikasi kedua terduga teroris sering menghadiri jalannya persidangan kasus kerumunan dengan terdakwa mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah memiliki bukti kedua terduga teroris berinisial HH dan ZA kerap hadir saat sidang HRS digelar. Saat memberikan keterangtan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/3), Yusri mengatakan, ada yang mengirimkan foto kehadiran HH dan ZA selama berjalannya persidangan HRS di PN Jakarta Timur.

Selain itu kedua terduga teroris juga sering mengikuti kegiatan yang diadakan oleh FPI. Namun Yusri menyatakan masih terlalu dini untuk mengatakan kedua terduga teroris itu adalah anggota FPI. Yusri juga menyebut dibutuhkan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap apakah ada hubungan antara kelompok teroris dengan FPI. Itulah sebabnya menurut Yusri, pihaknya tidak ingin berbicara terlalu jauh terkait hal itu.

Sementara mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menduga ada pihak yang sedang melakukan framing atau menciptakan kesan negatif terhadap FPI. Salah satunya dengan mengaitkan FPI dengan penangkapan terduga teroris di Condet. Munarman mengatakan, tindakan tersebut bertujuan agar nantinya FPI mendapat label sebagai organisasi teroris. Pihak-pihak tersebut menurut Munarman juga tengah menggiring opini publik ke arah stigmatisasi FPI.

Munarman seperti disampaikan Tempo, Selasa (30/3), mengatakan, framing dan stigmatisasi juga bertujuan agar kasus pembunuhan anggota FPI pada Desember 2020 lalu menjadi sesuatu yang wajar. Nantinya menurut mantan Koordinator Kontras ini, akan diciptakan kesan penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu tidak apa-apa dilakukan lantaran korbannya adalah teroris. Munarman menyebut tindakan tersebut sebagai operasi media. (ant)