Daya Beli

Kastara.id, Jakarta – FPKS mendukung pembentukan Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), untuk menginvestigasi kebenaran dan memanggil pihak-pihak mengenai kabar banyak TKA unskill dan melanggar hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/4).

“Jangan sampai isu ini bergulir tanpa kepastian, sehingga kami setuju dengan sikap Fraksi Gerindra untuk pembentukan Pansus TKA dan hari ini saya akan tanda tangan dukungan,” ungkap Jazuli.

Jazuli pun menjelaskan bahwa sebenarnya FPKS DPR RI dalam Rapat Pleno internal pada pekan lalu sepakat membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Kelompok Fraksi (Poksi) IX, Poksi VI, Poksi III, dan Poksi II untuk menginvestigasi dan mengkaji informasi terkait TKA.

Dirinya menilai rencana pembentukan Pansus TKA sejalan dengan semangat FPKS untuk menginvestigasi permasalahan TKA sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait persoalan tersebut.

“Informasi terkait TKA itu seperti apa, apakah hanya isu dan di lapangan tidak ada? Karena itu pembentukan Pansus pas untuk investigasi untuk memanggil berbagai pihak. Dan kalau isu itu tidak benar maka pemerintah diuntungkan,” paparnya.

Masyarakat dan pemerintah harus memahami bahwa pembentukan Pansus merupakan kewajiban dan hak parlemen sebagai langkah pengawasan pada kebijakan pemerintah. Di sisi lain Jazuli juga mengingatkan pemerintah harus punya prioritas dalam mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran sehingga jangan sampai kebijakannya dikendalikan pihak asing.

“Rakyat masih banyak yang tidak bekerja, kelaparan, dan kesusahan. Namun orang asing malah diberikan kemudahan. Pembangunan infrastruktur yang sedang dilaksanakan harus mengurangi kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya. (danu)