Pembelian Senjata

Kastara.id, Jakarta – Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) diyakini segera terwujud, setelah memenuhi minimal tanda tangan 25 anggota DPR dan didukung dua fraksi. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/4).

“Sudah ada lima orang yang tanda tangan. Sebentar lagi Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini akan ikut tanda tangan,” ujar Fadli.

Fadli pun semakin yakin bahwa fraksi-fraksi yang akan tanda tangan pembentukan Pansus TKA antara lain Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sudah menyatakan dukungannya.

Kalau syarat dukungan sudah terpenuhi, jelas Fadli, nanti akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui. “Kita lihat nanti, supaya rakyat juga lihat nanti mana yang membela buruh mana yang tidak,” jelasnya.

Menurut Fadli, pemerintah harus memperhatikan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh, khususnya keresahan terkait maraknya TKA yang datang ke Indonesia. Dirinya juga menerima aduan dari para buruh Indonesia di Gedung Parlemen pada pekan lalu. Mereka melihat ada persoalan serius terkait masuknya TKA yang bekerja sebagai tenaga kerja kasar.

“Termasuk mereka yang menggunakan bebas visa untuk bekerja, itu masalah bukan? Kalau itu masalah maka kita persoalkan agar masalahnya dapat diselesaikan. Kecuali pemerintah membuat regulasi memperketat masuknya TKA maka masalah selesai,” tandas Fadli.

Fadli pun ikut menyesalkan kurangnya antisipasi pemerintah terhadap pendataan TKA di Indonesia agar jelas mana yang ilegal dan legal sehingga tidak terulang lagi kasus ditemukannya TKA menjadi petani cabai.

Pemerintah diharapkan memperhatikan para pekerja di dalam negeri dan jangan memberikan perlakuan khusus kepada TKA sehingga langkah pengetatan serta pendataan harus segera dilakukan. (danu)