Bawang Putih Impor

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan, operasi pasar (OP) bawang putih yang telah berlangsung di beberapa daerah di Indonesia mampu menekan harga jual komoditas tersebut di pasar-pasar yang mengalami kenaikan cukup siginifikan. Melalui OP, bawang putih dijual langsung kepada konsumen sebesar Rp 32.000/kg.

“Dengan pelaksanaan OP secara kontinyu, maka akan dapat memberikan jaminan pasokan ke pasar-pasar serta mampu menekan harga di pasar seluruh daerah di Indonesia sehingga kembali pada level harga normal yaitu di kisaran Rp 25.000/kg,” jelas Mendag.

Sejak 18 April 2019, OP bawang putih telah dilakukan di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, Jambi, dan Riau. Selain itu, OP bawang putih ini akan dijadwalkan di beberapa daerah lainnya.

Pada OP tersebut telah digelontorkan sebanyak 226,2 ton bawang putih dan memberikan dampak yang positif, yaitu menurunkan harga komoditas ini. Begitu pula di DKI Jakarta yang kenaikan harganya kini sudah di bawah 5 persen dan sudah mulai meredam.

“Selanjutnya, Kemendag masih terus berkoordinasi dengan dinas di daerah lainnya untuk meneruskan OP bawang putih,” ujar Mendag. Mendag juga menegaskan, bawang putih akan segera membanjiri pasar. “Pasokan bawang putih yang melimpah dalam waktu dekat akan mampu menurunkan harga di bulan puasa ini,” tandasnya.

Kebijakan Importir Tanam Bawang Putih 5 Persen
Salah satu upaya yang dilakukan Kemendag untuk menurunkan harga bawang putih yaitu dengan membuka impor produk tersebut. Namun, izin impor yang diberikan kepada pihak swasta diikuti dengan kewajiban menanam 5 persen dari jumlah impor yang dilakukan.

“Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan kepada petani sekaligus dunia usaha. Kebijakan ini akan menghindari terjadinya rente ekonomi serta menunjukkan konsistensi pada mekanisme pasar,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan tanam ini juga merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan produksi bawang putih di dalam negeri. “Dengan kebijakan ini, kebutuhan akan bawang putih ke depannya diharapkan tidak akan selalu bergantung pada impor, tetapi dapat dipenuhi secara mandiri,” tandas Mendag. (mar)