Kastara.ID, Jakarta – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi COVID-19 diperpanjang hingga Desember 2020 dari program awal 3 bulan, April-Juni 2020. Nilainya dipangkas jadi Rp 300 ribu.
Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan, bansos yang diperpanjang yaitu bansos tunai dan sembako. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi, Kamis (28/5). “Keputusannya baru kemarin hari Kamis di ratas,” kata Juliari di Jakarta (29/5).
“Dua-duanya, BST (Bantuan Sosial Tunai) dan Bansos sembako,” lanjutnya.
Sebelumnya, nilai bansos tunai dan sembako bagi warga terdampak virus corona sebesar Rp 600 ribu per bulan. Namun, bansos yang akan diberikan pada Juli-Desember nilai lebih kecil, Rp 300 ribu.
Bansos tunai dan sembako diberikan kepada warga DKI dan Jabodetabek. Selain itu, Bansos tunai juga diberikan kepada 9 juta keluarga di luar Jabodetabek, di seluruh Indonesia. (ant)
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…
Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Leave a Comment