Headline

Wilayah Perairan Bakal Diterjang Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter

Kastara.ID, Jakarta – Pihak Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini gelombang tinggi sampai dengan empat meter.

Gelombang tinggi tersebut berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan mulai Senin (30/5) hingga Selasa (31/5).

Berdasarkan keterangan BMKG, hal tersebut disebabkan adanya pola angin di wilayah Tanah Air bagian utara yang dominan bergerak dari Barat Daya-Barat dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.

Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, Laut Natuna Utara, Samudra Hindia Selatan Jawa, Laut Halmahera, dan perairan utara Papua Barat,” demikian siaran pers BMKG, Senin (30/5).

BMKG melanjutkan, situasi itu menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25-2.5 meter di perairan timur Pulau Simeulue, perairan barat Pulau Nias, perairan Bengkulu, dan perairan selatan Lombok-NTB–Pulau Sumba.

Lalu Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan Pulau Sawu. Kemudian Selat Malaka bagian tengah, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan NTB-NTT, Laut Natuna Utara, Laut Halmahera bagian utara, perairan utara Papua Barat dan Biak, dan Samudra Pasifik Utara Papua Barat

Selanjutnya pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.5-4.0 meter terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, Selat Malaka bagian utara, perairan Pulau Enggano-barat Lampung, dan Samudra Hindia Barat Aceh.

Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat-selatan, perairan selatan Jawa, Samudra Hindia Selatan Jawa-Bali-Lombok.

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

Berikutnya kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” pungkas BMKG. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…