Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian, Pemerintahan Daerah (LP3D) dan mantan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang pernah mendapat penghargaan BTP (Bersih, Transparan, dan Profesional) dari Lembaga Transparancy Internasional ini mengatakan, keluarga menjadi bagian penting untuk pencegahan korupsi. Sebab, tidak jarang karena tuntutan gaya hidup dari keluarga dapat memicu seorang pegawai pemerintah atau badan usaha milik pemerintah melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi.

“Keluarga sangat bisa memberikan pengaruh. Untuk itu, saya pernah menyelenggarakan seminar pada tahun 2008 mengangkat tema Cegah Korupsi Dimulai dari Rumah Sendiri dengan keynote speaker Ibu Sri Hartati Fauzi Bowo dan pembicara Pak Prijanto yang ketika itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya (29/5).

Rico menjelaskan, salah satu faktor penting pencegahan korupsi dan gratifikasi adalah membudayakan pola hidup sederhana, sehingga tidak ada tuntutan pengeluaran yang akan melebihi pendapatan.

“Semakin kita terbelenggu dalam hedonisme tentu akan banyak tuntutan pengeluaran. Kalau ini terjadi dan pendapatan tidak menunjang maka peluang melakukan korupsi besar terjadi,” lanjutnya.

Menurutnya, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menyosialisasikan Keluarga Berintegritas yang antikorupsi sangat tepat.

“Semoga ini bisa diimplementasikan dengan baik dan DKI Jakarta dapat menjadi barometer pencegahan korupsi. Untuk Pemprov tentu dapat diwujudkan good governance and clean goverment, sementara untuk BUMD bisa direalisasikan good coorporate governance,” tandasnya. (hop)